Jumat, 16 Mei 2014

Berapa Kali Ibu Hamil Melakukan USG?

pemeriksaan usgUSG merupakan merupakan salah satu alat pembantu yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi keadaan janin dalam kandungan. Dengan menggunakan USG kita bisa mengetahui kondisi bayi dalam kandungan dengan lebih akurat. Namun sayangnya, penggunaan USG sering digunakan secara berlebihan oleh para dokter yang memeriksa kehamilan pasiennya. Walaupun tidak ada kerusgian dalam hal kesehatan bayi dan ibu, namun penggunaan USG yang berlebihan tentu akan menjadikan ongkos pemeriksaan kehamilan semakin membesar. Jadi berapa kali seharusnya ibu hamil melakukan USG??
Ibu hamil cukup melakukan USG sebanyak tiga kali semasa kehamilan kecuali jika ada keadaan-keadaan tertentu yang membutuhkan tindakan dan pemeriksaan lebih akurat. Waktu pelaksanaannya sebagai berikut:
  1. Trimester pertama
Pada trimester pertama dilakukan USG untuk memastikan apakah ini merupakan kehamilan yang sesungguhnya atau bukan. Walaupun menggunakan tes beta HCG untuk kehamilan positif, bisa saja kehamilannya bukan merupakan kehamilan sesungguhnya, melainkan hamil anggur (mola hidatidosa) atau ovum yang kosong.
  1. Trimester kedua
USG dilakukan untuk mengetahui apakah ada kecacatan janin pada bayi seperti ancephali dll. Jika hal tersebut sudah diketahui lebih awal, orang tua bisa diberi kesempatan untuk memilih apakah kehamilan dilanjutkan atau tidak. Selain itu pada trimester kedua sudah bisa diprediksi jenis kelamin anak kelak.
  1. Trimester ketiga
Pada trimester ketiga USG bisa digunakan untuk mengetahui letak bayi, posisi kepala, apakah sudah turun ke panggu atau belum dll. Hal ini sangat berguna dalam menentukan proses kelahirannya bisa secara spontan atau harus dilakukan tindakan Caesar.

Tidak ada komentar:

usus buntu

Pengertian Penyakit Usus Buntu Penyakit usus buntu adalah peradangan atau pembengkakan apendiks atau usus buntu.  Sedangkan usus bunt...