Kamis, 27 November 2014

perjanjian international


1. Makna perjanjian internasional
Perjanjian internasional memerankan peranan yang sangat penting dalam mengatur kehidupan internasional. Melalui perjanjian internasional mereka berdasarkan kerja sama, mengatur kehidupan dan menyelesaikan berbagai permasalahan guna kelangsungan hidup masyarakat yang bersangkutan. Perjanjian internasional mempunyai kedudukan yang penting dalam pelaksanaan hubungan internasional. Perjanjian internasional merupakan perjanjian atau kesepakatan yang diadakan oleh dua Negara atau lebih selaku subjek hukum internasional dan bertujuan untuk melahirkan akibat – akibat hukum tertentu. Dalam mendefinisikan perjanjian internasional terdapat perbedaan pendapat yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Berikut beberapa pendapat tentang definisi perjanjian internasional.
a. Oppenheimer-Lauterpacht, perjanjian internasional adalah suatu persetujuan antarnegara yang menimbulkan hak dan kewajiban diantara pihak – pihak yang mengadakannya.
b. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja. SH, perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan antar anggota masyarakat bangsa – bangsa dan bertujuan untuk menimbulkan akibat – akibat hukum tertentu
c. G. Swechwarzenberger, perjanjian internasional merupakan sautu persetujuan antarsubjek. Hukum internasional menimbulkan kewajiban yang mengikat dalam rbentuk bilateral ataupun multilateral.
d. Pasal 38 ayat (1) Piagam Mahkamah Internasional, perjanjian internasional adalah perjanjian baik yang bersifat umum maupun khusus, yang mengandung ketentuan – ketentuan hukum yang diakui secara tegas oleh Negara – Negara yang bersangkutan.
e. Konvensi Wina 1969, perjanjian internasional adalah perjanjian yang diadakan oleh dua Negara atau lebih yang bertujuan untuk mengadakan akibat – akibat hukum tertentu.
f. Academy of Sciences of USSR, perjanjian internasional adalah suatu persetujuan yang dinyatakan secara

Tidak ada komentar:

usus buntu

Pengertian Penyakit Usus Buntu Penyakit usus buntu adalah peradangan atau pembengkakan apendiks atau usus buntu.  Sedangkan usus bunt...